Inilah Daftar Nama 27 Polisi yang Diduga Langgar Etik di Kasus Penembakan Brigadir J

Tim MNC Portal
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan personel kepolisian yang diduga melanggar kode etik. (Foto MPI).

B. Polisi diduga melanggar kode etik, adalah; 

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri 
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri 
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri 
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri 
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan 
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri 
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri 
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network