JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pemecatan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye yang menganiaya kekasihnya. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menelepon Lurah Rawa Barat untuk meneruskan perintah Anies memecat pelaku itu.
Ariza menegaskan aksi penganiayaan tidak boleh terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, Ia mendorong agar kasus ini dapat ditangani kepolisian. "Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada Polsek setempat," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait