Resmi! Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ternyata Ini Tujuan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Binti Mufarida, Evan Payong
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alhamdulillah kita bersama-sama di Markas Timnas Amin yang nanti akan membawa semua dokumen-dokumen dari proses hukum yang akan berlangsung. Jadi pagi hari ini kita berjumpa sebentar untuk menuju ke MK," ungkap Anies di Markas Timnas Amin, Jl Diponegoro No. 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Anies mengatakan bahwa harapan dari gugatan ini agar praktik demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan lebih baik.

"Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya seperti saya sampaikan tadi malam, bahwa kita menginginkan agar praktik demokrasi kita menjadi lebih baik dan harapannya dengan adanya proses di MK akan menjadi pembelajaran juga bagi kita semua," kata Anies.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network