BEKASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi. Usai melakukan penggeledahan penyidik terlihat membawa koper diduga berisikan dokumen barang bukti.
Penggeledahan ini dilakukan sejak siang tadi, setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Plaza Summarecon kawasan Jakarta Timur. Proses penggeledahan memakan waktu cukup lama hingga malam hari.
Penyidik KPK baru terlihat keluar dari gedung sekira pukul 20.33 WIB dengan menaiki mobil Toyota Innova berwarna hitam berjumlah tiga unit. Adapun, setelah keluar dari gedung penyidik KPK terlihat membawa satu koper dan tas berwarna hitam.
Diduga, koper dan tas tersebut berisik dokumen-dokumen barang bukti yang diperlukan KPK dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung (SMRA). Hanya saja, penyidik KPK meninggalkan lokasi tanpa keterangan apapun.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggeledah Plaza Summarecon di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung (SMRA)
"Hari ini (8/8), tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan bertempat di Plaza Summarecon Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/8/2022).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari kembali bukti tambahan terkait kasus dugaan suap ini.
Kendati demikian, belum diketahui apa saja yang diamankan tim KPK dari penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi. "Perkembangan dari kegiatan ini, nantinya akan kami update kembali," kata Ali.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait