Bantah Tidak Pernah Bayar Hakim Ibu Ronald Tannur Mengaku Uang Itu Untuk Bayar Pengacara

JAKARTA, iNewsBelu.id - Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, membantah dirinya menyuap hakim melalui pengacaranya Lisa Rachmat. Menurutnya, uang yang dia berikan ke Lisa Rachmat murni pembayaran fee lawyer.
"Selain dari uang Rp1,5 miliar yang saya angsur kepada Lisa Rachmat, saya tidak pernah melakukan pembayaran apa pun lagi dan tidak pernah juga bersepakat dengan Lisa, untuk Lisa menalangi apa pun, apalagi terhadap upaya penyuapan hakim," kata Meirizka saat sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dia mengaku meminta Lisa mendampingi anaknya dalam proses hukum yang dihadapi, bukan meminta menyuap demi anaknya bebas.
"Semua transaksi pembayaran fee lawyer, atau jasa pengacara tersebut dapat saya buktikan dari rekening koran yang tercantum dalam buku tabungan saya, yang telah diambil dan disita oleh penyidik sebagai barang bukti," ujarnya.
Meirizka merasa kecewa terhadap Lisa sehingga dirinya ikut terseret dalam kasus suap ini.
"Untuk itu saya benar-benar kecewa dan menyesal pada Lisa yang telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai, sehingga saya yang tidak tahu apa-apa turut diseret Lisa dalam perbuatannya," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong