SIMALUNGUN - Polres Simalungun membongkar jaringan pengedar narkoba di tempat hiburan malam (THM) Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar. Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, terkait peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di THM Kota Perdagangan.
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan penyamaran sebagai pengunjung salah satu THM di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.Tak lama berada di THM tersebut polisi mengamati dua pengunjung yang baru datang dan gerak geriknya mencurigakan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait