KUPANG, iNewsBelu.id - Kapolres Ngada AKBP FWK ditangkap tim dari Mabes Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dugaan sementara, penangkapan perwira Polri ini terkait kasus penyahgunaan narkoba dan pornografi.
Informasi diperoleh, Kapolres Ngada diamankan pada Kamis (20/2/2025). Hampir dua pekan sejak penangkapan, baik kronologi maupun motif dari kasus ini masih belum diungkap ke publik.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi detail kasusnya. Sebab penyelidikan kasus tersebut ditangani langsung Mabes Polri.
"Saya hanya menerima pemberitahuan bahwa AKBP FWK ditangkap. Namun, saya belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus apa yang menjeratnya. Semua proses hukum saat ini masih berada di tangan Mabes Polri," ujar Kapolda NTT dikutip dari iNewsTTU, Senin (3/3/2025).
Kendati belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri, sumber internal kepolisian menyebutkan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Diduga ada pihak lain yang ikut terlibat sehingga informasi mengenai kronologi dan motifnya belum dibuka ke publik.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait