Akhirnya Sindikat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Dibongkar Polisi, Tarif Sekali COD Rp400 Ribu

Era Neizma wedya
Aparat Polres Lubuklinggau membongkar prostitusi online anak di bawah umur dengan empat tersangka.

LUBUKLINGGAU - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak bawah umur di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Petugas juga mengamankan 4 orang muncikari, Senin (1/8/2022). Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait prostitusi anak . 

"Hasilnya petugas berhasil menangkap empat orang yang bertindak sebagai muncikari. Tiga laki-laki, dan satu perempuan," kata kapolres.

Keempatnya, yakni SH (21), SA (22), BS (24), serta seorang perempuan berinisial MER (17). Adapun korbannya ada 7 orang yang merupakan gadis dengan usia 14-17 tahun. "Pelaku MER berperan mencari korban untuk dijadikan PSK. Sementara tiga orang lainnya bertugas mencari pelanggan dan mengantarkan korban," katanya. 

Adapun dalam kasus prostitusi ini, para muncikari tersebut memasang tarif Rp 300-400 ribu untuk sekali kencan, lokasinya akan ditentutan di sejumlah hotel yang ada di Lubuklinggau. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network