get app
inews
Aa Read Next : Atasi Stunting Harus Sejak Bayi dalam Kandungan Ganjar Tidak Setuju Makan-Susu Siang Gratis

Angka Stunting di 10 Provinsi Tinggi NTT Termasuk, Wapres : Perlu Mendapat Perhatian

Rabu, 11 Mei 2022 | 16:21 WIB
header img
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto Setwapres).).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan angka prevalensi stunting yang masih tinggi di 10 provinsi di Indonesia. 

Wilayah tersebut perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Hal itu, diungkapkan Ma’ruf Amin saat membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan lainnya. 

Sepuluh provinsi tersebut yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

“Selain NTT, Sulbar dan Aceh, ada juga 7 provinsi lainnya yaitu Kalbar, Kalsel, Sultra, Sulteng, Gorontalo, NTB dan Papua. Ini yang perlu mendapat perhatian,” kata Ma’ruf di Istana Wapres, Rabu (11/5/2022).

Wapres mengungkapkan syukur bahwa prevalensi stunting telah menurun signifikan menurut hasil studi status gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan mencatat bahwa angka stunting tahun 2021 sebesat 24,4 persen.

“Nah ini ada Pak Menteri Kesehatan nih. Turun lebih dari 6 persen dari tahun 2018,” kata Wapres.

Tetapi, kata Wapres, tantangan penurunan stunting cukup berat yakni 14 persen pada 2024. Oleh karena itu, Wapres menegaskan perlu komitmen yang tinggi serta kolaborasi untuk penurunan stunting. 

“Saat ini kita memiliki acuan yaitu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” katanya.

Perpres ini, kata Wapres, memberi penguatan terhadap aspek intervensi dan sensitif melalui pendekatan keluarga, aspek pemantauan dan evaluasi terpadu, aspek pendanaan melalui optimalisasi beragam sumber anggaran, serta aspek kelembagaan melaui pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari pusat hingga ke desa atau sampai ke kelurahan.

“Untuk itu saya ingin menggarisbawahi kembali beberapa arahan dari Bapak Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai stunting tanggal 11 Januari 2022 yang lalu,” paparnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut