Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! Polisi Harus Sarjana Masyarakat Gugat ke MK, Polri: Kita Tunggu Saja
Advertisement . Scroll to see content

Hari ini MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Hasil Pilkada 2024 Setiap Kabupaten Hadirkan 4 Saksi

Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:10 WIB
  • author Danandaya Arya Putra, Evan Payong
Hari ini MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Hasil Pilkada 2024 Setiap Kabupaten Hadirkan 4 Saksi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: MPI)

Daftar nama saksi dan ahli harus lengkap beserta keterangannya. Termasuk menyerahkan data diri dan surat izin paling lambat satu hari kerja sebelum sidang.

 

Ahli yang dihadirkan harus menyertakan surat izin dari instansi atau perguruan tinggi sebagai bukti kompetensinya.

 

Sidang pembuktian akan berlangsung pada 7-17 Februari 2025. Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025.

 

 

 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut