Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! Polisi Harus Sarjana Masyarakat Gugat ke MK, Polri: Kita Tunggu Saja
Advertisement . Scroll to see content

Hari ini MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Hasil Pilkada 2024 Setiap Kabupaten Hadirkan 4 Saksi

Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:10 WIB
  • author Danandaya Arya Putra, Evan Payong
Hari ini MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Hasil Pilkada 2024 Setiap Kabupaten Hadirkan 4 Saksi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pilkada 2024, Jumat (7/2/2025) hari ini. Agenda sidang adalah pembuktian.

 

 

Sidang tahap pembuktian digelar setelah MK merampungkan sidang dismissal (penelitian). MK melanjutkan 40 gugatan hasil pilkada ke tahap pembuktian.

 

Dalam tahapan ini, MK akan mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

 

 

Majelis Hakim membatasi jumlah saksi dalam tahap agenda pembuktian ini.

 

 

Untuk pilkada tingkat provinsi, masing-masing pihak diberi kesempatan menghadirkan enam orang saksi atau ahli. Sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut