get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari TTU Geledah Desa Nainaban 1 Unit Laptop Berhasil Diamankan Penyidik

Korupsi Dana Desa Rp670 Juta Kades Wailebe Flores Timur NTT Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 04 Mei 2024 | 18:30 WIB
header img
Kepala desa korupsi resmi ditahan. (Foto: MPI )

Diketahui, sebelum ditetapkan tersangka, Kapitan awalnya dipanggil pihak Kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi. Penyidik kemudian menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkannya sebagai tersangka.

Tersangka diduga melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) junto (jo) Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kemudian subsidiar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Prabowo.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut