get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Layaknya Anak Tiri Atlit Tinju PON Aceh Peraih 2 perak 1 Perunggu Tidak Disambut Pemda Belu

Miris! Korupsi Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi, Kades di Malaka NTT Ditangkap Kejaksaan

Minggu, 21 April 2024 | 22:18 WIB
header img
llustrasi (foto: dok MPI )

MALAKA, iNewsBelu.id  - Salah seorang penjabat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka diduga telah melakukan korupsi dana desa. Penjabat kades di Rinhat kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga gunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Penyalahgunaan dana desa itu diketahui saat ada pengaduan, dan Tim Penyidik Kejari Belu berhasil melakukan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Kejari Belu juga menyita sejumlah dokumen penting lainnya sebagai barang bukti. Tim Penyidik Kejari Belu dipimpin Shelter Wairata didampingi oleh Jaksa Rezza Faundra A dan Tim Penyidik Kejari Belu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut