Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Ferdy Sambo dkk Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Lusa

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:31 WIB
  • author Martin Ronaldo
Breaking News:  Ferdy Sambo dkk Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Lusa
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (3/10/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima para tersangka beserta barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (3/10/2022) lusa. Penyerahan Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). 

"Tahap 2 hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 yang telah disepakati akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (1/10/2022).

Ketut mengatakan Kejagung memiliki kewenangan untuk menahan para tersangka. Tujuannya untuk menghindari penghilangan alat bukti. 
"Penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik. Tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan penuntut umum akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," ucapnya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut