Selain penghilangan barang bukti, penahanan juga diperlukan untuk menghindari para tersangka melarikan diri serta mempengaruhi saksi-saksi. "Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan diperlihatkan pekan depan. Ferdy Sambo dkk akan diperlihatkan saat penyerahan ke Kejaksaan.
"Koordinasi dengan Kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kejagung: Ferdy Sambo dkk Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Lusa "
Editor : Stefanus Dile Payong