get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Longsor di Kabupaten Ende Ibu dan Anak Tertimbun, 1 Orang Tewas

Miris! Korupsi Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi, Kades di Malaka NTT Ditangkap Kejaksaan

Minggu, 21 April 2024 | 22:18 WIB
header img
llustrasi (foto: dok MPI )

MALAKA, iNewsBelu.id  - Salah seorang penjabat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka diduga telah melakukan korupsi dana desa. Penjabat kades di Rinhat kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga gunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Penyalahgunaan dana desa itu diketahui saat ada pengaduan, dan Tim Penyidik Kejari Belu berhasil melakukan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Kejari Belu juga menyita sejumlah dokumen penting lainnya sebagai barang bukti. Tim Penyidik Kejari Belu dipimpin Shelter Wairata didampingi oleh Jaksa Rezza Faundra A dan Tim Penyidik Kejari Belu.

Penyidik jaksa Kejari Belu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di salah satu desa di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, pada Jumat 19 April 2024.

Sejumlah saksi yang memiliki peranan penting dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut juga ikut diperiksa penyidik Kejari Belu.

"Penyidik Kejari Belu juga berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai yang merupakan uang dana desa yang telah di cairkan pada tahun 2022 oleh salah satu oknum penjabat desa. Akan tetapi kegiatan atas pencairan dana desa tidak digunakan untuk kegiatan desa tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap penyidik Kejari Belu, Rezza Faundra A, Minggu (21/4/2024).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut