KUPANG, iNewsBelu.id - Skandal video syur seorang pegawai bank di Nusa Tenggara Timur (NTT) menghebohkan masyarakat setempat setelah dua tukang servis handphone (HP) diamankan oleh Polda NTT. GMK (25) dan NRA (22) ditangkap karena diduga mencuri dan menyebar video syur milik NNM (22), seorang pegawai bank di daerah tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda NTT, AKBP Yoce Marten, mengungkapkan bahwa para pelaku telah mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan seksual jika tidak ingin video syurnya disebar luas di media sosial.
"Para pelaku mengancam korban untuk menyebar video bugilnya ke media sosial," ungkap AKBP Marten dalam konferensi pers, Rabu (3/4/2023).
Peristiwa ini berawal saat korban, NNM, meminta bantuan saudaranya, NND, untuk memperbaiki ponselnya yang rusak di salah satu tempat servis HP di Kota Kupang pada Sabtu (3/4/2024). Namun, naas bagi korban, tanpa sepengetahuannya, video syur yang ada dalam ponselnya berhasil diakses dan direkam oleh salah satu tukang servis HP bernama GMK.
Editor : Stefanus Dile Payong