JAKARTA, iNewsBelu.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 hakim konstitusi pada hari ini, Rabu (1/11/2023).
Salah satunya Saldi Isra. Dua hakim MK lainnya yang akan diperiksa yakni Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo. Mereka akan diperiksa atas dugaan pelanggaran etik buntut putusan batas usia minimal capres dan cawapres.
"Satu Pak Saldi Isra, dua Pak Manahan, dan tiga Pak Suhartoyo (yang akan diperiksa), tiga lainnya lusa, sabar ya," kata Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie, Selasa (31/10/2023).
Kendati demikian Jimly tidak merinci apa substansi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada ketiganya. Diketahui Saldi Isra pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran memberikan dissenting opinion yang memuat aspek nonyuridis.
Editor : Stefanus Dile Payong