get app
inews
Aa Read Next : Waduh, Minta Tetap Jadi Ketua MK Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta

Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman Cs, 3 Anggota MKMK Dilantik Hari Ini

Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:07 WIB
header img
Tiga anggota MKMK yang menangani dugaan pelanggaran etik Anwar Usman cs terkait putusan batas usia capres-cawapres dilantik hari ini. (Foto: MPI)

"Tugas utama Sekretariat MK memberikan dukungan untuk kelancaran tugas MKMK," ucapnya. Menurut Fajar, pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK). 

Pasal tersebut berbunyi, 'Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi'.

Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan uji materiel UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres. Laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut