Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tolak Atlet Senam Israel Berlaga ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman Cs, 3 Anggota MKMK Dilantik Hari Ini

Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:07 WIB
  • author irfan Maulana, Evan Payong
Tangani Dugaan Pelanggaran Etik  Ketua MK Anwar Usman Cs, 3 Anggota MKMK Dilantik Hari Ini
Tiga anggota MKMK yang menangani dugaan pelanggaran etik Anwar Usman cs terkait putusan batas usia capres-cawapres dilantik hari ini. (Foto: MPI)

"Tugas utama Sekretariat MK memberikan dukungan untuk kelancaran tugas MKMK," ucapnya. Menurut Fajar, pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK). 

Pasal tersebut berbunyi, 'Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi'.

Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan uji materiel UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres. Laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut