Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Betrand Peto Bongkar Perlakuan Kasar Keluarga Sarwendah, Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Minta Tetap Jadi Ketua MK Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:54 WIB
  • author Binti Mufarida, Evan Payong
Waduh, Minta Tetap Jadi Ketua MK Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta
Hakim MK Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke PTUN Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Gugatan Anwar tersebut agar pengangkatan Suhartoyo dibatalkan sehingga dia tetap menjadi Ketua MK. Gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN Jakarta itu terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT tertanggal Jumat, 24 November 2023.

Dalam gugatannya, Anwar ingin PTUN mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut