get app
inews
Aa Read Next : Waduh! Sudah Dicopot Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK

Waduh, Minta Tetap Jadi Ketua MK Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:54 WIB
header img
Hakim MK Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke PTUN Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Gugatan Anwar tersebut agar pengangkatan Suhartoyo dibatalkan sehingga dia tetap menjadi Ketua MK. Gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN Jakarta itu terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT tertanggal Jumat, 24 November 2023.

Dalam gugatannya, Anwar ingin PTUN mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut