Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! Sudah Dicopot Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK
Advertisement . Scroll to see content

Uggul Suara Lewat Voting 3 Putaran Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK Periode 2023-2028

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:05 WIB
  • author Irfan Ma' aruf / Evan pay
Uggul Suara Lewat Voting 3 Putaran Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK Periode 2023-2028
Anwar Usman terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Anwar Usman resmi kembali menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Keputusan itu diperoleh usai pemungutan suara yang berlangsung ketat di Gedung MK, Jakarta Pusat Rabu, (15/3/2023). 

Pada pemungutan suara putaran ketiga, Anwar Usman memperoleh suara 5. Sementara pesaingnya Arief Hidayat memperoleh suara 4. 

Sebelumnya, perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat kembali imbang pada pemilihan putaran kedua ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Keduanya sama-sama memperoleh suara 4 sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah. Pemungutan suara pun dilanjutkan ke putaran ketiga. Sebelumnya di putaran pertama, Anwar dan Arief juga mendapat suara masing-masing 4 dan 1 suara tidak sah.

"Bahwa dalam pemungutan suara putusan kedua tidak ada calon yang memperoleh calon suara lebih dari setengah jumlah hakim konstitusi yang hadir maka dilakukan pemungutan suara putaran ketiga," ucap Anwar Usman yang memimpin sidang pleno pemilihan ketua dan wakil ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023). 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut