MADIUN, iNewsBelu.id – Seorang siswa SMP di Kota Madiun dihukum guru lari keliling lapangan hingga kakinya melepuh. Akibat kejadian itu, siswa kelas 9 berinisial G (15) tidak bisa beraktivitas ke sekolah. Bocah tersebut kini menjalani perawatan di rumah.
Ibunda G, Novia Tri Handayani menuturkan, anaknya dihukum lari tanpa alas kaki mengitari lapangan sekolah di bawah terik matahari.
“Anak saya kena hukuman lari karena katanya tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu 27 September lalu,” katanya, Rabu (4/10/2023). Dia mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah anaknya dipulangkan ke rumah oleh guru dengan kondisi kaki luka melepuh.
“Saat dihukum lari, anak saya ini katanya baru boleh berhenti setelah diminta berhenti. Waktu itu, anak saya baru lima kali putaran,” ucapnya. Terkait kejadian itu, Novi mengaku tidak akan menempuh ke jalur hukum dan memilih menyelesaikan kasus itu lewat jalur kekeluargaan.
“Diselesaikan kekeluargaan. Pihak sekolah juga telah meminta maaf atas kejadian ini,” katanya. Kepala Puskesmas Banjarejo, dokter Rohlina mengatakan, tim medis puskesmas akan terus memantau perkembangan pasien hingga bisa beraktivitas.
“Kondisi luka pasien telah membaik sekitar 60 sampai 70 persen dari sebelumnya. Secara medis, luka lepuh telapak kaki pada g- adalah lukus atau luka akibat panas. Sehingga penyembuhannya butuh waktu lama,” ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong