get app
inews
Aa Read Next : Berbagi Kasih Dihari Kemerdekaan Tim Penggerak PKK Kab Belu Sambangi Napi di Lapas Atambua

HUT ke-78 RI: 131 Napi di Lapas Atambua Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 | 21:42 WIB
header img
Kalapas Atambua, Edwar Hadi memberikan surat remisi kepada perwakilan nara pidana, kamis siang, (17/08/2023).

ATAMBUA, iNewsBelu.id  -Sebanyak 131 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Atambua  menerima Remisi Umum (RU) pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tahun 2023. 

Dari total yang mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas dari tahanan. 

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi  mengatakan 131  napi di lembaga permasyarakatan Kelas IIB Atambua hari ini  mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan, dan satu diantaranya  mendapat  remisi langsung bebas. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut