Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Peredaran Narkoba Lapas Atambua dan BNN Geledah Blok Hunian Warga Binaan da Tes Urine
Advertisement . Scroll to see content

HUT ke-78 RI: 131 Napi di Lapas Atambua Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 | 21:42 WIB
  • author Dile Payong
HUT ke-78 RI: 131  Napi di Lapas Atambua Terima Remisi, 1 Orang  Langsung Bebas
Kalapas Atambua, Edwar Hadi memberikan surat remisi kepada perwakilan nara pidana, kamis siang, (17/08/2023).

ATAMBUA, iNewsBelu.id  -Sebanyak 131 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Atambua  menerima Remisi Umum (RU) pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tahun 2023. 

Dari total yang mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas dari tahanan. 

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi  mengatakan 131  napi di lembaga permasyarakatan Kelas IIB Atambua hari ini  mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan, dan satu diantaranya  mendapat  remisi langsung bebas. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut