get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-78 RI: 131 Napi di Lapas Atambua Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Ratusan Napi di Rutan Kelas IIB TTU NTT, Kantongi Remisi di Momentum HUT Ke - 79 RI

Minggu, 18 Agustus 2024 | 15:01 WIB
header img
Kepala Rutan Kelas IIB Kefamenanu Antonio Da Costa secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2024 kepada perwakilan Narapidana di pelataran kantor Rutan Kelas IIB Kefamenanu TTU NTT/Ist.

KEFAMENANU, iNewsBelu.id - Sebanyak III orang Narapidana (Napi) di lembaga Pemasyarakatan Warga Binaan (WBP) /Rutan Kelas IIB Kefamenanu, Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur telah mendapatkan remisi/ keringanan hukum di momentum Hari Ulang Tahun ke  - 79 Republik Indonesia Sabtu, (17/8/2024).

111 Orang yang mendapatkan keringanan hukum itu kasusnya beragam diantaranya; kasus pembunuhan, kasus perlindungan anak, kasus pencurian, kasus penggelapan, kasus penganiayaan dan kasus Laka Lantas

Pemberian remisi umum dan pengurangan masa Pidana Umum Tahun 2024 itu menyasar kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut