JAKARTA, iNewsBelu.id - Tersangka teroris kembali ditangkap Tim Densus 88 Polri. Tersangka bernama Dananjaya Erbening ini ditangkap di kontrakannya di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
Dananjaya diketahui merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Dia menyimpan banyak senjata api rakitan di kediamannya.
Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait penangkapan tersangka teroris tersebut:
1. Tersangka teroris karyawan PT KAI
Dananjaya Erbening, tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 diketahui bekerja di PT KAI. EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan, pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih kasus terorisme. Agus menambahkan, pihaknya akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ujar Agus.
2. Aktif propaganda di medsos dan pernah kirim postingan ke pimpinan ISIS
Tersangka merupakan pendukung ISIS yang aktif berpropaganda di media sosial. Dia memberikan motivasi untuk berjihad melalui Facebook. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut, Dananjaya pernah mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
"Terlibat penggalangan dana. Merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia," ujar Ramadhan.
Editor : Stefanus Dile Payong