JAKARTA, iNewsBelu.id - Tersangka teroris kembali ditangkap Tim Densus 88 Polri. Tersangka bernama Dananjaya Erbening ini ditangkap di kontrakannya di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
Dananjaya diketahui merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Dia menyimpan banyak senjata api rakitan di kediamannya.
Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait penangkapan tersangka teroris tersebut:
1. Tersangka teroris karyawan PT KAI
Dananjaya Erbening, tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 diketahui bekerja di PT KAI. EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan, pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih kasus terorisme. Agus menambahkan, pihaknya akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ujar Agus.
2. Aktif propaganda di medsos dan pernah kirim postingan ke pimpinan ISIS
Tersangka merupakan pendukung ISIS yang aktif berpropaganda di media sosial. Dia memberikan motivasi untuk berjihad melalui Facebook. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut, Dananjaya pernah mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
"Terlibat penggalangan dana. Merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia," ujar Ramadhan.
3. Banyak senpi di kediaman tersangka
Tim Densus 88 menggeledah kediaman Dananjaya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Pelaku menyimpan belasan senjata api di dalam lemari.
Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin mengaku sempat mengikuti polisi dalam penggeledahan rumah tersebut sehingga dia melihat senjata di lemari. Lemari itu terbagi di ruangan depan, ruang tengah dan di dapur serta kamar.
“Yang saya tahu ya, karena saya masuk sudah dibongkar, (disimpan di) ruangan depan ada, ruangan tengah ada, dapur juga ada. Ada yang di dalam lemari, cuma saya pas lihat sudah dikeluarin semua peluru dan sebagainya,” katanya.
4. Baru tinggal 6 bulan di Bekasi, istri lagi hamil
Dananjaya disebut baru mengontrak di rumah tersebut selama 6 bulan. Danan tinggal bersama istri dan anaknya serta sesekali terlihat mertuanya. “Tinggal bersama istri dan anak satu. Kondisi istrinya sekarang lagi hamil,” ujar Ichwanul.
5. Tersangka modifikasi air gun jadi senjata api
Tersangka diduga memodifikasi air gun menjadi senjata api. Hal itu terungkap setelah Densus 88 Polri menemukan senjata modifikasi saat menggeledah kediaman Dananjaya di Bekasi. Selain senpi modifikasi, ditemukan juga berbagai senjata api pabrikan mulai dari laras panjang hingga pendek di kontrakan Danan.
"Dari hasil penggeledahan dan penyitaan oleh teman-teman dari Densus, bahwa itu ada senpi laras panjang, ada senpi laras pendek. Ada juga modifikasi dari senjata air gun diubah menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Editor : Stefanus Dile Payong