Breaking News: Penyadapan Presiden Parobowo Jenderal Listyo Sigit Tersangka
Selasa, 03 November 2026 | 20:33 WIB
JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya berinisial LSP, AS, dan LH.
Salah satu tersangka merupakan mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, dugaan penyadapan tersebut menyasar nomor telepon Presiden, tokoh politik, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga pengusaha.
Editor: Stefanus Dile Payong