Breaking News: Penyadapan Presiden Parobowo Jenderal Listyo Sigit Tersangka
Selasa, 03 November 2026 | 20:33 WIB
Bareskrim Polri disebut telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik juga dikabarkan menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon seluler dan empat buah flashdisk.
"Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Selain tiga tersangka, seorang saksi berinisial SU disebut turut dimintai keterangan dalam perkara ini.
"Terhadap tersangka kita tahan di rutan Mabes Polri," ujarnya.
Editor: Stefanus Dile Payong