get app
inews
Aa Read Next : Brutal Oknum TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Tega Aniaya 3 Anak SD di Pos Manusasi Timor Tengah Utara

Bawa 75 Kg Sabu 2 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati Ini

Selasa, 23 Mei 2023 | 17:26 WIB
header img
Ini Tampang 2 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati Kasus Bawa 75 Kg Sabu (Foto: Dok Pengadilan Militer I-02 Medan)

MEDAN, iNewsBelu.id - Dua oknum TNI dituntut hukum mati di Pengadilan Militer Medan. Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan terjerat kasus membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 ekstasi. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut