KUPANG, iNewsBelu.id - Tim Forensik RS Bhayangkara Kupang melakukan autopsi jenazah Marten Leba Doko, mahasiswa yang tewas dikeroyok di depan rumah jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.
Autopsi dilakukan atas permintaan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Hal ini dilakukan karena diminta oleh penyidik dan telah diambil beberapa organ tubuh untuk dilakukan pemeriksaan," kata dokter forensik RS Bhayangkara Kupang, AKBP Edi Hasibuan, Selasa (23/5/2023).
Dia mengatakan, hasil autopsi bisa diketahui secepatnya dua pekan setelah ini.
Proses autopsi dihadiri keluarga korban yang ikut membantu membongkar makam korban. Tim kuasa hukum keluarga korban juga menyaksikan jalannya autopsi.
Kuasa hukum keluarga korban, Mekitison Tanau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil autopsi dari polisi.
Dalam kasus ini, Polresta Kupang telah menetapkan tiga tersangka.
Kasus pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa Universitas Nusa Cendana ini terjadi pada 30 April 2023. Berkas ketiga tersangka telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan.
Editor : Stefanus Dile Payong