KUPANG, iNewsBelu.id - Titik terang kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana yang mengambang di Kali Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) perlahan terkuak. Hasil penyelidikan sementara ada dugaan kekerasan pada tubuh korban.
Kasub Bidang Dokpol Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT AKBP Edi Syaputra Hasibuan mengatakan, berdasarkan hasil visum tim forensik menemukan ada luka di tubuh korban. Identitas korban diketahui bernama Arlen Agustin (38) warga Perum Puri Indah, Kelurahan Manulai II.
"Hasil visum menunjukkan ada luka di tubuh korban. Luka itu akibat terkena benda tumpul," ujarnya, Sabtu (25/2/2023). Menurutnya benda tumpul tersebut menyebabkan adanya luka lecet pada pipi kiri ukuran 2 x 1 cm. Kemudian di bagian dahi depan berukuran 1 x 0,5 cm, luka di bibir atas depan 1 x 0,5 cm.
Selain itu, terdapat pula luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti bekas cetakan gigi rahang atas ukuran panjang 2,5 x 1 x 0,5 cm yang tampak berdarah dan berwarna merah kebiruan.
"Di tubuh jenazah perempuan ini juga ada luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat benda tumpul," katanya.
Hasil visum lain belum bisa memastikan penyebab dari meninggalnya perempuan yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana di kali tersebut.
"Kalau dari hasil visum juga diperkirakan kematian perempuan ini sudah sekitar 18 jam, terhitung dari ditemukan pada hari Sabtu pukul 06.00 WITA," ucapnya. Diketahui, saat ini Polresta Kupang Kota masih terus menyelidiki dan mendalami motif kematian perempuan tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong