get app
inews
Aa Text
Read Next : Edarkan 40 Kg Sabu 4 Terdakwa Divonis Hukuman Mati

Breaking News: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Senin, 13 Februari 2023 | 17:36 WIB
header img
Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati. Foto: iNews.id/MPI

Hal meringankan tidak ada. Hal memberatkan salah satunya Ferdy Sambo membunuh ajudan sendiri. 

 Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut