Logo Network
Network

Miris,Video Syur Ketua DPRD PPU dan Mahasiswi Beredar, Pemeran Wanita Ditahan

Puteranegara Batubara
.
Senin, 23 Januari 2023 | 08:18 WIB
Miris,Video Syur Ketua DPRD PPU dan Mahasiswi Beredar, Pemeran Wanita Ditahan
Video syur menghebohkan mahasiswi FA (25) dengan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), SMN berujung proses hukum. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

Kuasa hukum FA, Zainul Arifin menjelaskan, perkara ini bermula ketika SMN mengajak FA untuk berhubungan badan di sebuah Hotel di Senayan, Jakarta Pusat. “Klien kami baru mengenal SDN dari seseorang temanya yang bernama Puji Wulandari dan Rexsi,” kata Zainul, dikutip Sabtu (21/1/2023).

Keduanya bertemu di salah satu mal di Senayan Jakarta pada 16-17 September 2021.Pada pertemuan tersebut, FA dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 juta untuk mau melakukan hubungan badan. “Dengan terpaksa dan dorongan ekonomi untuk kebutuhan hidup membiayai orang tuanya dan juga kebutuhan biaya kuliahnya, dengan berat hati FA menyetujuinya,” papar Zainul. FA kemudian dibawa SMN ke hotel dan memintanya masuk terlebih dahulu ke kamar yang telah ditentukan. “Berselang beberapa menit, SMN masuk ke kamar hotel tersebut dan langsung mengajak FA untuk melakukan hubungan badan suami istri,” ujar Zainul.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, FA langsung diberikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu FA meninggalkan lokasi kamar hotel. “Tanpa sepengetahuan klien kami, tiba-tiba beredar sebuah video mesum berdurasi 3 menit 55 detik di media sosial dan sempat membuat heboh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan FA dengan SMN di kamar hotel dalam kondisi tanpa busana alias bugil,” ucapnya. Atas peristiwa tersebut, FA dituduh oleh SMN yang merasa dirinya korban video pornografi.

“Padahal sesungguhnya SMN diduga kuat sebagai pelaku atau pemeran yang ada di video tersebut, yang hingga saat ini tidak diproses hukum dan berkeliaran bebas di luar sana,” sebutnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.