get app
inews
Aa
Read Next : Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri Digelar di PN Jaksel

Gubernur Papua Lukas Enembe di Periksa KPK Selama 1,5 Jam, Ini Hasilnya

Kamis, 03 November 2022 | 20:39 WIB
header img
Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi akhirnya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/11/2022) siang. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa

JAYAPURA, iNewsBelu.id  - Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi akhirnya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlangsung di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022) siang. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dengan durasi sekitar 1,5 jam.

"Iya, tadi total kita di kediamannya kurang lebih satu jam setengah. Tadi saya bersama-sama Pangdam, Kapolda dan juga Kabinda Papua," ungkap Firli kepada wartawan di Mapolda Papua usai sekembalinya dari kediaman Lukas Enembe. Firli tidak menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Gubernur Papua yang sedang mengidap penyakit komplikasi ini.

"Ketika kita meminta keterangan kepada seseorang bukan soal jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tetapi yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan di dalam rangka proses peradilan itu sendiri. Jadi saya kira itu sudah cukup," tegasnya. 

Firli menyatakan proses pemeriksaan berjalan lancar, bahkan pihak keluarga dan masyarakat adat pendukung yang berjaga-jaga di depan kediaman pun terlihat hangat menerima kedatangan rombongan tim lembaga antirasuah tersebut.

"Saya memang tadi menemui saudara-saudara saya yang ada di depan rumah, tetapi itu tidak mengganggu proses kita karena sesungguhnya beliau-beliau itu saudara-saudara kita. Ya itu menandakan adat kebiasaan yang memang harus kita hormati. Jadi tidak ada yang mengganggu sekalipun," aku Firli. Firli mengaku juga sempat berbicara dengan Lukas Enembe secara langsung kurang lebih sekitar 15 menit.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut