JAKARTA, iNewsBelu.id - Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI Firli Bahuri, Selasa (14/11/2023). Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penambahan keterangan ke KPK pada Jumat (10/11/2023). Dia diperiksa untuk dimjntqi keterangan tambahan.
"FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade dalam keterangannya.
Ade mengatakan Firli akan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter. Pemeriksaan diagendakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 10.00 WIB.
"Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 wib," katanya.
Surat panggilan tersebut, kata Ade sudah diterima di gedung KPK padda 10 November.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong