get app
inews
Aa Read Next : Jalani Proses Hukum Saat Sakit Hingga Meninggal Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta KPK Tanggung Jawab

Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Jum'at, 22 Maret 2024 | 10:34 WIB
header img
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya pernah menerima Rp20 juta dari Syahrul Yasin Limpo untuk bantuan bencana alam. (Foto: MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (22/3/2024). 

Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).  Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut