JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (22/3/2024).
Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024). Sejatinya, Ahmad Sahroni diperiksa pada Rabu (13/3/2024). Namun, dia berhalangan hadir.
Sahroni tak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa Ditinggalkan. “Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.
Editor : Stefanus Dile Payong