JAYAPURA, iNewsBelu.id - Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi akhirnya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlangsung di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022) siang. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dengan durasi sekitar 1,5 jam.
"Iya, tadi total kita di kediamannya kurang lebih satu jam setengah. Tadi saya bersama-sama Pangdam, Kapolda dan juga Kabinda Papua," ungkap Firli kepada wartawan di Mapolda Papua usai sekembalinya dari kediaman Lukas Enembe. Firli tidak menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Gubernur Papua yang sedang mengidap penyakit komplikasi ini.
"Ketika kita meminta keterangan kepada seseorang bukan soal jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tetapi yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan di dalam rangka proses peradilan itu sendiri. Jadi saya kira itu sudah cukup," tegasnya.
Firli menyatakan proses pemeriksaan berjalan lancar, bahkan pihak keluarga dan masyarakat adat pendukung yang berjaga-jaga di depan kediaman pun terlihat hangat menerima kedatangan rombongan tim lembaga antirasuah tersebut.
"Saya memang tadi menemui saudara-saudara saya yang ada di depan rumah, tetapi itu tidak mengganggu proses kita karena sesungguhnya beliau-beliau itu saudara-saudara kita. Ya itu menandakan adat kebiasaan yang memang harus kita hormati. Jadi tidak ada yang mengganggu sekalipun," aku Firli. Firli mengaku juga sempat berbicara dengan Lukas Enembe secara langsung kurang lebih sekitar 15 menit.
"Saat kami ngobrol pertemuan tadi terbuka, banyak orang melihat dan tidak ada yang disembunyikan. Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya. Kemudian saya ajak ngobrol soal bagaimana kondisi fisik beliau. Ya, semuanya dijelaskan baik," terangnya.
"Saya juga ketemu dengan ibu Lukas Enembe, terus dengan kawan-kawanya, saudara-saudaranya. Bahkan tadi ada ketemu kakak perempuannya dan kami rangkulan penuh hangat dan kekeluargaan. Nah, di situlah letak yang tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan sesama anak bangsa dan bagaimana kita bisa menghormati keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi kira-kira itu," timpalnya.
Ia menyebut 4 dokter IDI yang dibawa KPK yaitu 2 dokter dari IDI Pusat dan 2 dokter dari Jayapura. Para dokter ini memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Proses penegakan tetap berjalan, tapi yang kita utamakan adalah kondisi kesehatan beliau. Karena sekali lagi saya ingin sampaikan tugas pokok penegakan hukum itu kita tidak boleh melupakan hak-hak kemanusiaan termasuk juga kesehatan. Sehingga kita akan tetap berproses," tandasnya. Dalam kesempatan itu, Firli juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa KPK melakukan tugasnya sesuai prosedur. Tidak ada politisasi, opini dan juga kriminalisasi.
"Ini murni adalah berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu peristiwa. Karena itu KPK melakukan penyidikan dan melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti sehingga kita semua paham terkait dengan perkara ini sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 03 November 2022 - 16:07 WIB oleh Omega Batkorumbawa dengan judul "KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 1,5 Jam, Ini Hasilnya | Halaman 2".
Editor : Stefanus Dile Payong