get app
inews
Aa
Read Next : Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri Digelar di PN Jaksel

OTT KPK Kasus Suap Hakim Agung di MA, Simak Kronologinya

Jum'at, 23 September 2022 | 09:07 WIB
header img
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id - Terkait kasus dugaan korupsi suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) (MA). Pada 21 September 2022, sekitar pukul 15.30 WIB di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, delapan orang ditahan selama OTT. OTT ini, menurut Ketua KPK Firli Bahuri, merupakan tanggapan atas pengaduan masyarakat. Kemudian, kata dia, timnya mengusut informasi yang diberikan dan alhasil sejumlah pegawai Mahkamah Agung yang terkait kasus ini ditahan.

Menurut keterangan Firli yang dirilis pada Jumat (23 September 2022), “Rabu, 21 September 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, tim KPK memperoleh informasi bahwa sejumlah uang tunai dari ES telah diserahkan kepada DY sebagai perwakilan dari sebuah sekolah dasar di sebuah hotel di Bekasi." Dia mengaku setelah beberapa waktu berlalu, pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, tim KPK bergerak dan menangkap DY di rumahnya beserta sejumlah uang senilai sekitar SGD 205.000.

Menurut Firli, tim KPK segera menggeledah dan mengamankan YP dan ES di wilayah Semarang Jawa Tengah untuk dimintai keterangan. Terdakwa kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan tambahan di fasilitas Merah Putih KPK. Selain itu, AB mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut