Polri: Keluarga Brigadir J Sudah Ajukan Permohonan Libatkan TNI dalam Autopsi Ulang
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, diantaranya adalah TNI. Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau
"Oleh karena itu, terhadap visum et repertum dan autopsi yang dulu itu kami tolak dengan tegas dan telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dari RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu. Itu lah kurang lebih," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim, Rabu 20 Juli 2022 dini hari.
Editor : Stefanus Dile Payong