get app
inews
Aa Text
Read Next : Mabuk, Tentara Ngamuk Tembak 5 Rekannya di Markas Angkatan Darat

Picu Kemarahan Warga Dilarang Rekam Polisi dari Jarak 2,4 Meter

Sabtu, 09 Juli 2022 | 20:15 WIB
header img
UU baru dilarang merekam polisi dari jarak tertentu (Foto: Rockford Register Star)

Namun, undang-undang membuat pengecualian untuk orang yang berinteraksi dengan polisi, atau di area tertutup di properti pribadi 

Para kritikus menyebut undang-undang itu sebagai ancaman terhadap kebebasan berbicara dan hak atas kebebasan pers. Polisi sering direkam oleh para warga dan rekaman kadang-kadang menyebabkan pelanggaran petugas terungkap.

Perwakilan negara bagian John Kavanagh - yang mensponsori RUU tersebut - berpendapat itu perlu karena "kelompok-kelompok yang memusuhi polisi" kadang-kadang "mendekati pertemuan yang berpotensi kekerasan".

"Mendekati petugas polisi dalam situasi tegang adalah praktik berbahaya yang bisa berakhir dengan tragedi," tulisnya di USA Today pada Maret lalu.

"Petugas polisi tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah orang yang mendekat adalah orang yang tidak bersalah atau kaki tangan dari orang yang mereka tangkap yang mungkin menyerang mereka,” terangnya.

Sementara itu, warga yang menentang kebijakan itu mengatakan peraturan itu mencoba untuk mencegah orang menggunakan hak mereka untuk membuat film di properti publik, melanggar hak Amandemen Pertama mereka yang dilindungi secara konstitusional untuk kebebasan berbicara.

Selain itu, Asosiasi Fotografer Pers Nasional - sebuah kelompok industri yang mencakup fotografer foto dan berita TV - mengajukan keberatan terhadap undang-undang tersebut pada Februari lalu, dengan alasan bahwa undang-undang itu "berlawanan dengan hak yang jelas untuk memotret dan merekam petugas polisi yang melakukan tugas resmi mereka di tempat umum.".

Rekaman dari pertemuan polisi dengan publik telah memainkan peran penting dalam perdebatan tentang pelanggaran dan kebrutalan polisi, terutama terhadap orang Afrika-Amerika.

Video kematian George Floyd di tangan petugas polisi Minneapolis Derek Chauvin - yang diambil oleh seorang warga berusia 17 tahun - kemudian terbukti menjadi bagian penting dalam kasus terhadap petugas tersebut.

Pekan ini, Chauvin dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena melanggar hak-hak sipil Floyd. Dia sudah menjalani hukuman 22 tahun negara bagian karena pembunuhan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut