"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tambahnya.
Yassierli menyebut, khusus untuk Sertifikasi K3, pihaknya sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu perusahaan jasa K3 (PJK3) di Indonesia, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan dan gratifikasi.
"Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut. Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun," katanya.
Kini, Noel dan beberapa orang lain yang terjaring OTT masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel Ebenezer dan pihak yang terjaring OTT.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait