Wakilnya Ditangkap KPK, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Ini Pukulan Berat

Muhamad Refi Sandi, Evan Payong
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal kasus yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Diketahui, Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ke sejumlah perusahaan.

Dia mengaku prihatin atas kasus itu dan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Yassierli menambahkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi pukulan berat semenjak dirinya dilantik menjadi Menaker. Dia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa tindakan korupsi tidak ada toleransi.

"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," ujarnya.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tambahnya.

Yassierli menyebut, khusus untuk Sertifikasi K3, pihaknya sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu perusahaan jasa K3 (PJK3) di Indonesia, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan dan gratifikasi. 

"Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut. Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun," katanya.

Kini, Noel dan beberapa orang lain yang terjaring OTT masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel Ebenezer dan pihak yang terjaring OTT.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network