JAKARTA, iNewsBelu.id - Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara terkait laporan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap Selebgram Lisa Maria terkait tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini dilakukan usai kepolisian mengungkapkan hasil tes DNA anak dari Lisa.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait