Ketua dan Komisioner KPU hingga Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Masalah Sirekap

riana rizkia, Evan Payong
Petrus Selestinus memberi keterangan pers di Bareskrim Polri (Foto: MPI/Riana)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan ketua dan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) juga dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam pembuatan aplikasi Sirekap.

"Kita melihat Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil Pemilu itu sendiri. Sehingga, kami mengambil langkah datang ke sini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).

Petrus berharap Polri memeriksa ketua dan komisioner KPU atas dugaan melakukan pelanggaran pada tahapan proses dan hasil Pemilu 2024.

"Kita meminta seluruh komisioner KPU didengar karena mereka jadi sorotan publik dari hari ke hari. Kita membaca media Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan pelanggaran hasil pilpres," ucapnya.

Petrus juga meminta agar Rektor ITB dapat menjelaskan kepada publik, apakah benar aplikasi penghitungan suara cepat dalam sistem rekapitulasi online milik KPU atau Sirekap dikembangkan oleh ITB.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network