JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya yakni TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait