Waduh! Tak Harmonis dengan Istri Ayah di Lima Puluh Kota Perkosa Anak Kandung

Rus Akbar, Evan Payong
Polisi menangkap seorang ayah yang tega memerkosa anak kandung di Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: MPI)

LIMA PULUH KOTA, iNewsBelu.id – Gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat diperkosa ayah kandung berinisial, AF (58). Kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah sang ibu alias istri AF, RN (52) melaporkan suaminya ke pihak berwajib. 

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, menjelaskan, pelaku AF ditangkap di rumahnya, Minggu (8/6/2025) tidak lama setelah menerima laporan.

“Setelah laporan diterima tim langsung bergerak cepat menangkap pelaku," ujarnya, Senin (9/6/2025).

Kapolres mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Oktober dan November 2024 di kamar rumah pelaku di Kecamatan Guguak. Pelaku memanfaatkan momen saat sang ibu, RN, pergi ke sawah. 

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali," ujar Syaiful. 

Menurut Kapolres, tersangka AF berdalih nekat memerkosa anak kandungnya karena hubungan rumah tangganya dengan RN telah lama tidak harmonis. Keduanya juga tidak lagi berhubungan sebagai suami istri, meskipun masih tinggal serumah. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network