BLITAR, iNewsBelu.id - Seorang bocah (12) yang menjadi korban perkosaan ayah kandung hingga hamil di Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur dalam waktu dekat ini akan melahirkan. Usai persalinan nanti, korban menyatakan ingin kembali bersekolah, menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
“Dan yang bersangkutan tetap mendapatkan hak pendidikannya (sekolah) sampai selesai,” ujar Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Blitar Iin Indira kepada wartawan Senin (3/4/2023).
Kasus perkosaan anak oleh ayah kandung menggemparkan Blitar. Kasus terjadi di saat rumah dalam keadaan sepi, yakni ibu korban atau istri pelaku sedang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri. Perbuatan bejat yang berlangsung berkali-kali itu mengakibatkan korban berbadan dua.
Pelaku telah dijebloskan ke dalam tahanan. Menurut Iin, meski pelaku sudah dihukum, pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Terutama menjelang persalinan, pendampingan psikologis lebih ditingkatkan. Sebab korban akan menjalani persalinan tanpa pendampingan ibu kandungnya yang kini masih bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait