Cegah Prostitusi Satgas Ops Polres Belu Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Atambua

Evan Dile Payong / iNews TV
Satgas Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2025 Polres Belu melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menggelar patroli dan razia di tempat hiburan malam yang ada di kota Atambua, Kabupaten Bel, NTT.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Satgas Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga 2025 Polres Belu menggandeng Satres Narkoba dan Subden POM IX/1-3 Atambua, melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menggelar patroli dan razia di tempat hiburan malam yang ada di kota Atambua, Kabupaten Belu NTT.

Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, SH selaku Karendal Opsres Pekat, mengatakan anggota gabungan Satgas Ops Pekat bersama Kasat Narkoba dan anggota serta 2 personel Subden POM, menyisir seputaran kota dan 2 (dua) tempat karaoke yang berada pusat kota Atambua. 

Adapun 2 tempat karaoke yang didatangi petugas gabungan yakni tempat karaoke Symphoni di kelurahan Tulamalae dan Sing Song (SS) yang berlokasi di Tini, kelurahan Manuaman, kecamatan Atambua Selatan.

Kedatangan petugas kepolisian di 2 tempat tersebut sempat mengejutkan para pengunjung dan juga wanita pemandu karaoke, namun setelah mengetahui maksud dan tujuan kedatangan, para pengunjung dan juga wanita pemandu karaoke bersedia diperiksa oleh petugas pada malam itu.

Dalam razia pekat yang dilaksanakan malam hari pukul 21.00 wita ini, aparat kepolisian memeriksa barang bawaan dan identitas para wanita pemandu karaoke serta dilanjutkan dengan pemeriksaaan urine.

Pengambilan dan pemeriksaan sample urine menggunakan alat tes Drugs abuse tes 6 parameter, dilakukan personel Satres Narkoba yang didampingi anggota Polwan dan tenaga kesehatan Klinik Pratama Polres Belu.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengungkapkan, razia di tempat hiburan malam digelar guna mencegah peredaran Narkoba serta masuknya minuman keras ke dalam tempat hiburan malam yang dapat memicu tindak kejahatan.

“Tempat hiburan seperti yang sering kita lihat di kota-kota besar, banyak narkoba dan miras beredar bebas ditempat hiburan dan tidak menutup kemungkinan merambah sampai kesini, sehingga kita mengambil langkah untuk melakukan razia dadakan,” ujar  Kapolres Belu.

Kapolres Belu menambahkan, dalam penggeledahan dan tes urine di 2 tempat hiburan malam tersebut, tidak ditemukan barang jenis narkoba serta wanita pemandu karaoke yang postif menggunakan narkoba.

“Ada puluhan wanita di cek urinenya dan hasilnya negatif namun Kita tetap berikan imbauan ke mereka untuk tidak pakai narkoba. Begitupun kepada pengelola tempat hiburan, Kita imbau supaya tidak menyediakan miras," Katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network