BENGKULU, iNewsBelu.id - Salah satu warga Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berinisial HE (36), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.
Penjaga malam di Kantor Camat Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko itu diduga menanam 10 batang ganja di areal lingkungan kantor tempat dia bekerja, di dalam plastik polybag warna hitam berukuran kecil.
Sepuluh batang diduga tanaman Narkotika jenis ganja yang ditemukan di belakang kantor camat tersebut memiliki tinggi batang bervasiasi, kisaran 7 centimeter (Cm) hingga 15 Cm.
Selain itu, Polisi ikut mengamankan barang bukti lainnya. Berupa 1 lembar kertas paper yang ditemukan di lemari buku di ruang tamu kantor camat, 4 buah puntung sisa pakai diduga Narkotika jenis Ganja bercampur tembakau di tong sampah.
Editor : Stefanus Dile Payong